Menu

Mode Gelap
Suhaimi dan Zakiyah Resmi Mengikat Janji Suci di Bangkalan: Doa dan Harapan Mengiringi Awal Bahagia Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Beri Layanan Kesehatan Gratis Belasan Ribu Warga Jawa Timur Hari Bhayangkara ke -79 Polda Jatim Beri Bantuan Tongkat dan Kursi Roda Bagi Kaum Difabel Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025 Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke – 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

Headline

Ketua Team Nawacita – Astacita Presiden RI Ruri Jumar Saef, Terima Aduan Forum Masyarakat Nelayan Budidaya Ikan, Kepiting, Kerang Hutan Bakau Sungsang

badge-check


					Ketua Team Nawacita – Astacita Presiden RI Ruri Jumar Saef, Terima Aduan Forum Masyarakat Nelayan Budidaya Ikan, Kepiting, Kerang Hutan Bakau Sungsang Perbesar

 

SUMSEL, TALIGAMA NEWS.COM,-Pangkalan Balai,25.01.2025 Team keluarga Presiden Jokowi, Ruri jumar saef yang di kenal kalangan media nasional sebagai Ketua Team Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia menerima keluhan dan keresahan Forum Masyarakat Nelayan Budidaya Ikan, Kepiting, Kerang Hutan Mangrove Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan

https://picasion.com/

Didalam kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Jenderal Purn Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, penyelundupan, perjudian, narkoba, mafia tanah, mafia tambang adalah prioritas utama PROGRAM NAWACITA Presiden Joko Widodo pada kepemimpinan periode 2014 – 2019 dan Periode 2019 – 2024 yang dilanjutkan dengan PROGRAM ASTACITA Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka periode kepemimpinan 2019 – 2029 untuk capaian Indonesia Emas 2045
Keluhan dan keresahan yang disampaikan Forum Masyarakat Nelayan Budidaya Ikan, Kepiting, Kerang Hutan Mangrove Sungsang dalam keterangannya mereka adalah nelayan tradisional yang telah turun temurun ratusan tahun lalu sejak berdirinya desa ini telah melakukan aktifitas sebagai nelayan yang mencari ikan,kepiting, kerang pada hutan mangrove sungsang
Intimidasi dan larangan yang dilakukan dengan dalih lahan tersebut adalah lelang ikan milik junai cs dengan surat lelalng yang disahkan kades sungsang III dan camat banyuasin II jadi masyarakat atau nelayan sungsang tidak boleh memasuki dan mencari ikan, kepiting dan kerang pada hutan bakau yang setahu kami adalah milik haji noer bin Laudin

Tiga hari lalu kami sudah meminta penjelasan dari kades sungsang III mengenai kebenaran surat lelang tersebut dan kades mengatakan tidak pernah membuat surat lelang kepada junai dan semalam saya dijemput paksa oleh anggota polsek sungsang jam 12 malam untuk dihadirkan di polsek, dan disitu ditegaskan jangan lagi masuk kelahan itu dan melakukan pencarian ikan, kepiting, udang pada lahan mangrove karena itu adalah lelang milik junai dengan menunjukan surat lelang dan hal itu membuat kami bingung mana yang benar ungkap nasir
Saya Ruri Jumar Saef berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan Program ASTACITA dan Visi – Misi Presiden Jenderal Purn Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan Transformasi menjadi Ketua Team Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia Untuk Mencapai Indonesia Emas 2045
Kami telah berjumpa dan melihat langsung aktifitas Forum masyarakat nelayan yang mencari ikan, kerang dan kepiting pada lahan tersebut, masyarakat ini adalah nelayan miskin yang mencari nafkah hanya mengandalkan semangat untuk hidup, menangkap ikan, kepiting, kerang dan udang hanya menggunakan alat tradisional seadanya, nelayan melakukan nya pada malam hari dan pulang pagi hari resikonya kalau dilihat sangat berbahaya masuk hutan mangrove dimalam hari sudah tentu banyak binatang buas.

Sangat tidak masuk akal sehat apabila benar ada surat lelang yang dibuat oleh kepala Desa sungsang III dan Camat Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan pada lahan tersebut, karena lahan adalah lahan milik H.Noer Bin Laudin dengan bukti kepemilikan zegel 1924 yang telah diusahakan masyarakat nelayan lima desa hingga saat ini

Kami akan mempelajari dan akan menetukan langkah hukum selanjutnya terkait dengan keluhan masyarakat ini, sungguh sangat menyedihkan nasib nelayan miskin kita ini bergatung hidup pada alam untuk mencari nafkah malah di larang dan di intimidasi dan hal ini dilakukan sesama anak bangsa yang mungkin saat ini memegang kekuasaan uang dan jabatan hingga dapat bertindak semena mena seperti yang dilakukan oleh pihak dan oknum tersebut. (Eko Yudi S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Suhaimi dan Zakiyah Resmi Mengikat Janji Suci di Bangkalan: Doa dan Harapan Mengiringi Awal Bahagia

18 Juni 2025 - 05:45 WIB

Kumpulkan Pimpinan se-Indonesia, Hercules Instruksikan GRIB Jaya Lawan Ketidakadilan

9 Juni 2025 - 02:37 WIB

RECLASERING INDONESIA BERBENAH

5 Juni 2025 - 01:01 WIB

Mbah Sumini luput Dari BLT

3 Juni 2025 - 13:45 WIB

MKKS SMAN KABUPATEN KEDIRI Peringati Harlah Pancasila Menumbuhkan Generasi Muda Berkarakter Melalui Pendidikan Berbasis TIK dan Budaya

2 Juni 2025 - 01:51 WIB

Trending di Headline