Taligamanews.com – Bandung – 07/04/2025 | Bandung – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Jawa Barat menegaskan kembali desakannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Bank BJB.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Trinusa telah sejak lama mengawasi secara aktif dinamika yang terjadi di tubuh Bank Pembangunan Daerah tersebut. Salah satu sorotan utama adalah keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Ridwan Kamil saat menjabat, yang menurut Trinusa, diduga beririsan dengan aliran dana iklan dan kredit bermasalah yang kini tengah ditelusuri penegak hukum.
“Ini bukan sekadar wacana. Terdapat jejak digital, rekam kebijakan, dan struktur yang mesti dikaji lebih dalam. TAP bukan tim biasa—mereka diberi legitimasi strategis dan operasional. Jika ada indikasi bahwa mereka turut memfasilitasi keputusan yang berujung pada kerugian negara melalui Bank BJB, maka pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK adalah keniscayaan,” ujar Ketua DPD Trinusa Jawa Barat, seperti dikutip dari Kabarsunda.com.
Pernyataan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, pada 20 Maret 2025 lalu yang menyatakan kemungkinan pemeriksaan baru akan dilakukan setelah Lebaran, dinilai Trinusa sebagai sinyal positif namun tetap perlu dikawal dengan ketat. “Kita tak ingin ini menjadi angin lalu. Janji setelah Lebaran harus dikonkretkan dengan jadwal resmi. Publik berhak tahu, dan proses hukum tidak boleh tunduk pada dinamika politik,” tegasnya.
LSM Trinusa Indonesia telah menyampaikan sejumlah dokumen dan hasil kajian awal kepada KPK yang menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana iklan, kredit bermasalah, hingga indikasi gratifikasi dalam lingkungan Bank BJB. Dengan intensitas tekanan publik dan akumulasi informasi yang ada, Trinusa berharap KPK tidak terjebak pada kalkulasi politik dalam menangani perkara ini.
“Kami bukan sedang menargetkan individu, tapi sedang membela prinsip akuntabilitas publik. Jika nama Ridwan Kamil disebut dalam pusaran dugaan, maka memanggil dan memeriksa beliau adalah langkah logis dalam memastikan tidak ada lagi satu sen pun uang rakyat yang raib tanpa pertanggungjawaban,” tutup pernyataan Trinusa.
Referensi : Klik disini