Menu

Mode Gelap
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa Diduga SPBU 44.575.04 Jadi Ladang Sumur Para Mafia BBM Jenis Solar Bersubsidi Polres Malang Berhasil Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus Lewat Layanan 110 Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Polres Probolinggo Gelar Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79 Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025 Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan dan Eksploitasi

POLRI

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia

badge-check


					Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia Perbesar

 

SIDOARJO, TALIGAMA NEWS.COM,- Pencurian pipa stainless yang terjadi kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo berhasil diungkap Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

https://picasion.com/

Tiga orang pencuri pipa stainless dan seorang penadah ditangkap dan diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

“Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan,” tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah,di Mako Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/4/2025)

Sementara satu lagi tersangka AAS ditetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan.

Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18 tahun), DAR (22 tahun) dan SS (34 tahun), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo.

Satu lagi penadah barang curian SH (38 tahun), warga Balongbendo, Sidoarjo, saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

“Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain,” kata AKP Fahmi.

FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara.

“Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik,” tambah AKP Fahmi.

Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok.

Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik. (Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

20 Juni 2025 - 14:10 WIB

Polres Malang Berhasil Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus Lewat Layanan 110

20 Juni 2025 - 08:40 WIB

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Polres Probolinggo Gelar Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

20 Juni 2025 - 04:04 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025

20 Juni 2025 - 01:51 WIB

Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan dan Eksploitasi

20 Juni 2025 - 01:46 WIB

Trending di POLRI