Menu

Mode Gelap
Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung Semangat Berkurban di Masjid Baitul Makmur, Desa Branang, Lekok, Pasuruan Syiar Islam Terus Bergema Lewat Ibadah Kurban Puslatpurmar 7 Lampon Berbagi Dalam Momen Hari Raya Qurban 1446 H

Kriminal dan Hukum

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Apresiasi Ketegasan Kejari Kota Bekasi dan Perjuangan DPC Kota Bekasi Mandor Baya

badge-check


					Ketua Umum LSM Triga Nusantara Apresiasi Ketegasan Kejari Kota Bekasi dan Perjuangan DPC Kota Bekasi Mandor Baya Perbesar

Taligamanews.com – Kota Bekasi, 15 Mei 2025 — Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), H. Rahmat Gunasin, mengapresiasi ketegasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sipil terkait dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Ketua DPC Kota Bekasi LSM Trinusa, Mandor Baya, atas keberanian dan konsistensinya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kejari Kota Bekasi telah resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Dispora Kota Bekasi. Langkah hukum ini merupakan hasil dari laporan gabungan dari tiga elemen masyarakat sipil: LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Bekasi, LSM Jeko yang dipimpin Kang Ali, serta organisasi kemahasiswaan PMII Kota Bekasi yang diketuai Yusril.

https://picasion.com/

“Langkah ini patut diapresiasi sebagai bukti bahwa supremasi hukum masih berjalan di Kota Bekasi. Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Mandor Baya, Ketua DPC Trinusa Kota Bekasi, atas militansinya bersama rekan-rekan di LSM Jeko dan PMII yang terus bersuara demi keadilan,” ujar H. Rahmat Gunasin di Jakarta.

Dari Aksi Hingga Penahanan

Laporan awal terkait dugaan korupsi di Dispora telah disampaikan sejak tahun 2023. Namun baru pada tahun 2025 ini, Kejari Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan penahanan terhadap:

  1. Drs. Ahmad Zarkasih – PNS aktif, warga Bekasi Utara

  2. Ahmad Mustari – Direktur PT. Cahaya Ilmu Abadi, warga Bekasi Barat

  3. Muhammad AR, S.Sos., M.Si – Pensiunan PNS, warga Teluk Pucung, Kota Bekasi

Ketiganya kini ditahan di Rutan/Lapas Kelas II A Bekasi dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran kegiatan di Dispora.

Dukungan terhadap Penegakan Hukum

Ketua Umum Trinusa menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya kemenangan hukum, tapi juga kemenangan masyarakat sipil yang berani bersuara. Ia menegaskan bahwa Trinusa akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal proses hukum hingga ke meja hijau.

“Kami akan kirimkan surat resmi penghargaan kepada Kejari Kota Bekasi. Ini bukan hanya soal menindak pelaku, tapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah,” tutupnya.

(PI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berantas Narkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

4 Juni 2025 - 03:21 WIB

Dua kali Kebobolan Maling, Pemilik Konter Enggan Laporkan Ke Polisi

27 Mei 2025 - 02:02 WIB

Jemaah Haji Dirampok di Makkah, Uang Rp16 Juta dan 350 Riyal Raib, Begini Kronologinya.

26 Mei 2025 - 09:19 WIB

Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Surya Indrageni Lapor Polisi, Sebut Masih ada Perjanjian

16 Mei 2025 - 02:43 WIB

HUMAS DPD GRIB JAYA JAWA TENGAH MENYAYANGKAN ADANYA KORBAN MD, BERMULA DARI KERUSUHAN DI ANGKRINGAN YANG MENJUAL MIRAS.

5 Mei 2025 - 02:45 WIB

Trending di Investigasi