BANGKALAN TALIGAMA NEWS.COM, – Anggota DPRD Kab Bangkalan Nur Hakim mengapresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Bupati Bangkalan serta Badan Pusat Statistik dalam menggelar Focus Group Discussion mengenai perbaikan data sektoral di Kabupaten Bangkalan.
Nur Hakim mengatakan, bahwa pihaknya sangat antusias dalam kolaborasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan BPS, menurutknya hal itu selarasa dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 381.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menjalin kerja sama dengan BPS untuk melakukan perbaikan data. Ini sesuai dengan amanah undang-undang, di mana setiap pemerintah daerah wajib menyediakan data yang valid dan terus diperbarui,” ujar Hakim sapaan akrabnya. Senin (26/05/25.)
Ditempat yang sama, ia menegaskan bahwa saat ini merupakan momentum penting bagi Bangkalan untuk melakukan perbaikan data secara menyeluruh, baik pada data primer yang bersumber dari lapangan maupun data sekunder yang berasal dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami mendorong agar semua OPD benar-benar serius memperbaiki data yang ada. Jangan sampai data yang seharusnya menjadi tolak ukur pembangunan malah diabaikan. Selama ini banyak OPD yang tidak pernah melakukan update data, padahal itu adalah fondasi bagi arah kebijakan daerah,” imbuhnya.
Anggota Komisi I berharap langkah ini menjadi titik awal dari pembenahan sistem data sektoral di Bangkalan, agar perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Reporter : Biro Bangkalan WD