Menu

Mode Gelap
Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID Di Nilai Tebang Pilih Dalam Menertibkan PKL, Warga Masyarakat Blega Bersua Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025 Kapolri Resmikan SPPG di 28 Titik di Indonesia, Dukung Program MBG Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

POLRI

Polres Probolinggo Maksimalkan Layanan 110, Respon Cepat Laporan Masyarakat

badge-check


					Polres Probolinggo Maksimalkan Layanan 110, Respon Cepat Laporan Masyarakat Perbesar

 

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS,- Sistem layanan cepat bagi masyarakat melalui hotline 110 Polres Probolinggo Polda Jatim terus dioptimalkan.

https://picasion.com/

Layanan call center selama 24 jam ini merupakan solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana juga telah menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

Hal itu sebagai wujud dalam memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi layanan prima untuk masyarakat.

Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan,” ungkap AKBP Wisnu Wardana, Selasa (27/5).

Imbauan ini disampaikan agar kejadian tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Probolinggo dapat ditekan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa pentingnya respons cepat laporan masyarakat dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Jangan tunggu viral baru lapor. Layanan 110 itu bisa diakses oleh semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silakan langsung lapor ke 110,” tambah AKBP Wisnu Wardana.

Menurut AKBP Wisnu Wardana, sistem layanan 110 memungkinkan petugas mengetahui lokasi penelepon serta menampilkan wajah penelepon, sehingga dapat mempercepat proses penanganan di lapangan.

“Ini penting agar kami bisa segera bertindak, sehingga kami tak kehilangan jejak bila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegas AKBP Wisnu Wardana.

Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Layanan ini 24 jam dan gratis,” tutup AKBP Wisnu Wardana.

Selain mengoptimalkan layanan 110, Polres Probolinggo juga terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari dan akhir pekan.

Hal itu guna mencegah tindakan-tindakan yang meresahkan, dan menjaga keamanan lingkungan. (Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID

17 Juli 2025 - 11:03 WIB

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

17 Juli 2025 - 08:50 WIB

Kapolri Resmikan SPPG di 28 Titik di Indonesia, Dukung Program MBG

17 Juli 2025 - 08:45 WIB

Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik

17 Juli 2025 - 08:37 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

17 Juli 2025 - 08:34 WIB

Trending di POLRI