SEMARANG, TALIGAMA NEWS.COM,- Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 20 hari dan telah di mulai 12 Mei 2025 lalu hingga kini, Polres Semarang berhasil mengungkap berbagai kasus. Antara lain tindak pidana pemerasan, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, dan penganiayaan. Bahkan, berhasil mengamankan sebanyak 6 pelaku dari sejumlah kasus tersebut beserta barang bukti hasil kejahatan. Demikian ungkapkan Wakapolres Semarang Kompol Erwin Chan Siregar kepada awak Media Nasional TALIGAMA NEWS didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani dalam konferensi pers ungkap kasus Ops Aman Candi 2025 di Ruang Condrowulan Mapolres Semarang di Ungaran, Rabu (28/05/2025).
“Dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Semarang ini, Polres Semarang berhasil mengamankan 5 pelaku dengan sejumlah kasus yang dilakukannya. Ke enam pelaku yang diamankan yakni Saiful Dwijayanto terkait kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan. Dan korbannya menderita kerugian Rp 600.000. Kemudian, diamankan Komarudin terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pelaku diamankan di Bantul DIY,” jelas Wakapolrea Kompol Erwin Chan Siregar.
Selanjutnya, diamankan juga pelaku tindak pidana penganiayaan yakni Berlando Birang Taruna dan pelaku ini merupakan residivis dan pernah di penjara tahun 2023 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Lalu, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Bayu Aprianto. Pelaku dalam melakukan aksinya dibantu rekannya yang hingga kini masih kabur yakni B alias KO.
“Kasus yang lain adalah tindak pidana penganiayaan dengan pelaku Sigit Pramono dan korbannya seorang perempuan. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar pada dagu kanan, lecet pada tungkai kanan dan kaki kirinya. Selain para pelaku yang berhasil diamankan, masih ada pelaku yang kabur. Para pelaku dijerat dengan pasal sesuai kasus yang dilakukannya yakni Pasal 368 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 351 KUHP,” ungkapnya kepada awak Media Nasional TALIGAMA NEWS
Dari para pelaku tersebut, sejumlah barang bukti berhasil pula diamankan polisi antara lain 1 unit motor Yamaha Jupiter Z, 1 unit motor Suzuki, 1 buah pisau belati panjang 17 cm, 2 unit motor Honda Beat, 2 buahb dompet, dan 1 buah helm INK.
( Iwan.S Kabiro Semarang).