KENDAL, TALIGAMA NEWS.COM,-BLT kerap kali bermasalah, kali ini Mbah Sumini warga Desa Sojomerto, kecamatan Gemuh kabupaten kendal, seorang wanita umur 88 tahun, luput dari perhatian pemerintah. Sudah selayaknya warga miskin , jompo dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kendala teknis administratif sering kali mengganjal, awak media Nasional TALIGAMA NEWS, mewawancarai SW selaku kepala seksi kesejahteraan dan fasilitator desa, data mbah sumini belum dimasukan dikarenakan belum adanya ‘laporan, berupa data kependudukan dan foto dokumentasi rumah tuturnya, biasanya kepala dusun lah yang mendata.
Awak media kemudian mengklasifikasi keterangan tersebut kepada kepala dusun HR, menyatakan dalam keterangannya bahwa surat kependudukan mbah sumini dan berkas pendukung lainnya sebagai prasyarat sudah lama dikirim ke petugas fasilitator desa ”
Dua keterangan yang bertolak belakang, ada apa sebenarnya?
awak media kemudian mewawancarai ketua RT dimana mbah sumini tinggal, keterangan ketua RT menuturkan ketidaktahuannya dan tidak pernah dilibatkan pendataan, hanya untuk masalah perayaan 17 Agustusan biasanya kami baru di beritahu.
Kesimpang siuran keterangan membawa awak media untuk mengklarifikasi ke kantor kecamatan setempat, ditemui oleh awak media Kasi pemberdayaan masyarakat ( AM) mengatakan bahwa pendataan adalah kewenangan pemerintah Desa bukan kewenangan kecamatan, Begitu pula keterangan Camat Gemuh , yang hanya mengarahkan untuk permasalahan tersebut dalam ranah kasi , untuk lebih jelasnya agar dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan.
Bagaimana keterangan dari masing- masing tingkatan pemerintahan bisa bertolak belakang dan seolah saling melempar tanggung jawab, alangkah baiknya apabila dari tingkatan pemerintahan bawah hingga atas ada sinkronisasi dan kerjasama, untuk kebaikan dan kemajuan masyarakat.
Mbah sumini adalah secuil potret dari ketimpangan.
bersambung….
juma’at ( kendal)