JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan tidak ragu memecat anggota Kepolisian yang terbukti bertindak di luar aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Tindakan ini bahkan akan tetap dilakukannya walau mendapati personel yang layak dipecat jumlahnya mencapai ratusan orang.
Pemecatan anggota polisi yang nakal baginya sangat penting untuk dilakukan. Hal ini untuk menyelamatkan 400 ribuan anggota polisi lainnya yang telah bekerja dengan baik.
“Jadi, kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50 ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi ini,” kata Sigi
Berdasarkan data yang diperoleh Kapolri, banyak masyarakat yang memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian selama 2021. Sejumlah hasil survei lembaga independen pun menempatkan Polri sebagai lembaga tinggi negara yang dapat mendapat angka kepercayaan masyarakat cukup tinggi
Di antaranya, survei Charta Politika yang menempatkan institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit berada di urutan ketiga sebagai lembaga paling dipercaya dengan nilai 72,6%. Ada pula survei dari Politika Research and Consulting dan Parameter Politik yang menempatkan Polri lembaga paling dipercaya kedua dengan nilai 67,8%.
Sementara, survei yang dilakukan Populi Center menempatkan Korps Bhayangkara di urutan pertama lembaga yudikatif dan penegakan hukum paling dipercaya.
Penurunan angka survei ini disinyalir karena pelanggaran yang dilakukan oleh personel Kepolisian. Kapolri mencontohkan, hasil survei Indikator Politik terkait kepercayaan masyarakat sebesar 74%.
“Angka ini mengalami penurunan dibandingkan survei di November dimana pernah mencapai angka 80,2% yang merupakan angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir,” papar Sigit.
Sejumlah penilaian atas kinerja Korps Bhayangkara itu dipastikannya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kepolisian untuk ke depannya. Dia menyampaikan, capaian kinerja Polri selama 2021 akan menjadi pondasi dalam pelaksanaan tugas Polri untuk 2022 mendatang.
“Untuk itu, saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Sigit. (AA /Eko Yudi S)