Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung Semangat Berkurban di Masjid Baitul Makmur, Desa Branang, Lekok, Pasuruan Syiar Islam Terus Bergema Lewat Ibadah Kurban Puslatpurmar 7 Lampon Berbagi Dalam Momen Hari Raya Qurban 1446 H Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Kriminal dan Hukum

BRI Semarang Diperiksa Terkait Dugaaan TPPU

badge-check


					BRI Semarang Diperiksa Terkait Dugaaan TPPU Perbesar

 

SEMARANG, TALIGAMA NEWS.COM,-Ditreskrimsus Polda Jateng menangani Penyelidikan Perkara dugaaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( Money Loundry ) yang diduga dilakukan oleh Direksi atau Pegawai Bank BRI terkait Pencairan kredit PT.Asyera Mitra Sari Utama.
Dan dugaan Tindak Pidana Perbankan.
Berdasarkan

https://picasion.com/

Laporan informasi nomer : R/LI/168/XI/2024/Subdit II/ Eksus tanggal 25 November 2024
Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/547/XII/RES.2.2/2024/Ditreskrimsus, tanggal 5 desember 2024
Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/ 547.A/I/RES 2.2/2025/Ditreskrimsus/tanggal 7 januari 2025

Dalam penyelidikan awal Penyidik Polda Jateng mengundang 4 orang untuk diwawancarai, prihal perkara tersebut, DW, WS,SL,DN , keempat irang tersebut datang memenuhi undangan pada Rabu, 08 januari 2025

Dalam keterangannya kepada Media Nasional TALIGAMA NEWS, DW mengatakan diperiksa selama 5 jam, berkaitan dengan sertifikat miliknya dipindahkan tangankan oleh diduga salah satu komisaris dari PT.Asyera Mitra Sari Utama yang kemudian dijadikan agunan pinjaman di BRI, Terduga pelaku kini sudah dijatuhi Vonis oleh Majelis Hakim PN Ungaran, sedang untuk perkara Tindak Pidana Penipuan dan Tindak Pidana Penggelapannya ditangani oleh POLRES SEMARANG.
dalam keterangannya SL berperan atas perintah dari Pelaku sebagai atas nama debitur, kemudian uang pencairan tersebut diambil oleh terduga pelaku sebagian dan di transfer ke rekening PT, guna memperkuat profil SL, terduga pelaku menggunakan usaha toko kelontongannya sebagai profil usaha SL.
SL mengatakan bahwa agunan-agunan berupa sertifikat yg dijaminkan terduga pelaku adalah milik warga masyarakat yg dipinjami dana, kemudian dibalik nama tanpa sepengetahuan.

Sementara dalam pantauan di lapangan, Awak media Nasional TALIGAMA NEWS mendapati salah satu agunan yang nilai objeknya hanya sebesar 800 jt di cairkan oleh BRI sebesar 5 Milyar ,atas nama debitur terduga pelaku Djie Sanova Chandra.

Nilai Fantastis dari total pinjaman diperkirakan sebesar 130 Milyar yang berasal dari pencairan kredit Bank Plat Merah.
Keseluruhan pinjaman tersebut dalam status Macet, Sedangkan objek jaminan bermasalah dikarenakan milik warga masyarakat yg tertipu.
Potensi Kerugian negara yang bersumber pada Pencairan kredit Bank BUMN dalam kini Penyelidikan.
Bersambung…(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RECLASERING INDONESIA BERBENAH

5 Juni 2025 - 01:01 WIB

Berantas Narkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

4 Juni 2025 - 03:21 WIB

Mbah Sumini luput Dari BLT

3 Juni 2025 - 13:45 WIB

MKKS SMAN KABUPATEN KEDIRI Peringati Harlah Pancasila Menumbuhkan Generasi Muda Berkarakter Melalui Pendidikan Berbasis TIK dan Budaya

2 Juni 2025 - 01:51 WIB

Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

1 Juni 2025 - 00:05 WIB

Trending di Headline