Menu

Mode Gelap
Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang KADES KEBONBATUR MRANGGEN (MAF) DIDUGA MELAKUKAN PUNGLI DENGAN DALIH POLOGORO JUAL BELI TANAH Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri Pelantikan Astamaops Kapolri, Komjen Pol Imam Sugianto Serah Terima Jabatan kepada Irjen Pol Akhmad Wiyagus

PEMERINTAH

Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Memberikan Program Pemutihan Pajak Kepada Masyarakat Kabupaten Probolinggo.

badge-check


					Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Memberikan Program Pemutihan Pajak Kepada Masyarakat Kabupaten Probolinggo. Perbesar

 

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS,COM-Program dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) meluncurkan Program Pemutihan Denda atau Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

https://picasion.com/

Program ini berlangsung mulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2025.

Program pemutihan denda PBB ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus membayar denda atau sanksi administratif.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam membayar PBB dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

BPPKAD Kabupaten Probolinggo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Marilah seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk segera memanfaatkan program pembebasan denda PBB ini,” ajak pihak BPPKAD dalam Instagram resmi Pemkab Probolinggo,

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan langsung digunakan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Probolinggo yang lebih baik.

Sebagaimana slogan yang diusung: Pajak Kita untuk Pembangunan Kabupaten Probolinggo yang Lebih Sae!

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak, yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama. ( Dodon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desq Kendalbulur

21 Maret 2025 - 09:42 WIB

Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB, Proyek Pembangunan Gorong gorong di Desa Notorejo, Kabupaten Tulungagung , Warga Menduga Proyek Dijadikan Ladang  Korupsi 

16 Maret 2025 - 09:37 WIB

BPTD Kelas II Jatim Memastikan Setiap Kendaraan Yang Beredar Telah Memenuhi Standar Teknis Yang Ditetapkan 

14 Maret 2025 - 09:30 WIB

Ketua Ormas GRIB MUDA Pakuniran, Kritik Keras Belum Ada Tindak Lanjut, Dengan Dugaan Perangkat dan Kades Kertonegoro Double Job Sebagai Guru

9 Maret 2025 - 14:13 WIB

Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa SE-Kecamatan Pakuniran Yang Semula Jabatan 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

5 Maret 2025 - 03:15 WIB

Trending di PEMERINTAH