PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS.COM ,- Menindak lanjuti dari pemberitaan sebelumnya bahwa keberadaan PT Permodalan Nasional Madani ( PNM) Mekar cabang wilayah Kecamatan Pakuniran, yang berada di Desa Sogaan Dusun Siyem, Kabupaten Probolinggo, tidak mengantongi izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran diwilayah hukum Polsek Pakuniran.
Mantan Pj Kades desa Sogaan dan Misbah Sekertaris Desa Sogaan tentang keberadaan perusahaan tersebut yang berada ditengah pemukiman masyarakat “Selama ini Desa belum terima Pemberitahuan atau ijin lainnya mas dengan adanya kantor cabang PT. PNM Mekar yang berada didusun Siyem selama ini ,” Tutur Sekdes Misbah.
“Selama saya menjabat Pj Kades desa Sogaan 2024 ,tidak ada ijin pak ,dari pihak pimpinan cabang kantor PNM Mekar tersebut,”Kata Mantan Pj Kades Sogaan.
Keluhan warga nasabah di Dusun Bayur desa Pakuniran menyampaikan Kepada Awak media, ada beberapa warga sekaligus ketua kelompok warga dusun Bayur desa Pakuniran Anzeli , Subaida, Titin. Buriya , Rowiya ,Fatma ,Holifah ,Hotijah. Sitiaminah , Bu Awik.pihaknya Selaku Nasabah Bank PNM Mekar Mengaku merasa Sangat Tertekan dengan Para Petugas Bank disaat melakukan penagihan
“Nagih nya maksa pak,Kalau kami lagi gak ada uang,pegawai nya gak mau tau pokonya harus ada,minta tempo pun gak bisa,malah kami disuruh pinjem dulu ke tetangga,buat bayar angsuran hari ini harus tetep hari ini ada,bahkan pegawai bank itu sebelum di kasih mereka nunggu terus gak mau pergi , uang sudah saya persiapkan hari raya idul Fitri ,tidak ada libur ,petugas nya masih terus menunggu,kami merasa tertekan dan dipaksa harus ada terus pak,Sudah gitu Cara nagih pun maksa pak,” ujarnya warga nasabah.
Menanggapi dugaan rentenir atau yang dikenal dengan Bank Emok yang Diduga Sudah meresahkan masyarakat akhirnya Ketua Ormas GM GRIB Jaya Pakuniran , SYAIYADI ,Bersama Rekanan angkat bicara dan Pihak nya akan memerangi Bank Emok dan sejenisnya yang Meresahkan Dimasyarakat.
“Kita tidak akan berhenti bergerak dan akan terus bergerak memperjuangkan aqidah yang akan dirusak oleh perekonomian kapitalis dan liberalis itu. Karena ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mengadukan langsung secara tertulis dan Terbuka,”Tegasnya.
Melalui pemberitaan media ini diharapkan kepada pemerintah desa ,Pemerintah Kecamatan berikut Muspika Kecamatan Pakuniran ,dan Polsek Pakuniran ,untuk dapat segera melakukan tindakan – tindakan berdasarkan prosedur agar keberadaan PT .PNM Mekar Cabang Pakuniran yang diduga tidak berijin ,dan tidak lagi menjadi penyebab timbulnya keresahan masyarakat ,akibat tindakan dan ulah para karyawan yang mengganggu ketentraman warga. Bersambung. (Dodon ,Abu bakar )