Menu

Mode Gelap
Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung Semangat Berkurban di Masjid Baitul Makmur, Desa Branang, Lekok, Pasuruan Syiar Islam Terus Bergema Lewat Ibadah Kurban Puslatpurmar 7 Lampon Berbagi Dalam Momen Hari Raya Qurban 1446 H

Kriminal dan Hukum

Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Surya Indrageni Lapor Polisi, Sebut Masih ada Perjanjian

badge-check


					Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Surya Indrageni Lapor Polisi, Sebut Masih ada Perjanjian Perbesar

PROBOLINGGO KOTA, TALIGAMA NEWS.COM,- Diduga melakukan Perbuatan tidak menyenangkan, mantan istri dari sdr Dwi Yuniarto yang berinisial VN yang beralamat di jln mawar putih no 51, Kota Probolinggo, mendatangi rumah kontrakan korban Surya Indrageni bersama tiga temannya dengan membawa pasir hitam dan menghambur hamburkan pasir tersebut, dikamar, ruang tamu, dapur rumah kontrakan yang masih didiami oleh korban Surya Indrageni, dengan tiga temannya Diduga pelaku masuk rumah dengan cara membuka kunci pintu pagar tanpa ijin, sehingga membuat ke tiga anak korban ketakutan dan menangis, selain itu diduga VN mengambil air dari kamar mandi dan menyiram kan ke semua tempat, Rabu (13/05/25)

Surya Indrageni pun heran dan merasa ketakutan saat mengetahui rumah kontrakan nya yang berlokasi di Ciliwung No 05 RT 06 RW 03, Kelurahan Jrebeng Wetan Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo. Atas dasar kejadian itu Surya Indrageni sebagai penghuni kontrakan melaporkan VN dan teman temannya dengan laporan ke Polsek Wonoasih dengan Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan bukti laporan Nomor: LPM/16/V/2025/POLSEK WONOASIH/RES PROB TA, Pada Tanggal 14 Bulan Mei, Tahun 2025

Permintaan dari pihak korban menginginkan aparat Kepolisian yang menangani kasus yang dialaminya, perbuatan tidak menyenangkan, untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, berani dan tidak pandang bulu. Hal tersebut ditegaskan Surya Indrageni

https://picasion.com/

“Polisi harus menangani secara profesional dan tegas, tidak pandang bulu, atas laporan saya, membuat trauma terhadap ke tiga anak saya, dan perbuatan tidak menyenangkan. Walaupun yang melakukan itu mantan istri dari pemilik rumah kontrakan Saya, harus diproses,” jelas Surya Indrageni, Bersambung………

Reporter : Eko Yudi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berantas Narkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

4 Juni 2025 - 03:21 WIB

Dua kali Kebobolan Maling, Pemilik Konter Enggan Laporkan Ke Polisi

27 Mei 2025 - 02:02 WIB

Jemaah Haji Dirampok di Makkah, Uang Rp16 Juta dan 350 Riyal Raib, Begini Kronologinya.

26 Mei 2025 - 09:19 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Apresiasi Ketegasan Kejari Kota Bekasi dan Perjuangan DPC Kota Bekasi Mandor Baya

15 Mei 2025 - 14:39 WIB

HUMAS DPD GRIB JAYA JAWA TENGAH MENYAYANGKAN ADANYA KORBAN MD, BERMULA DARI KERUSUHAN DI ANGKRINGAN YANG MENJUAL MIRAS.

5 Mei 2025 - 02:45 WIB

Trending di Investigasi