Surya Indrageni pun heran dan merasa ketakutan saat mengetahui rumah kontrakan nya yang berlokasi di Ciliwung No 05 RT 06 RW 03, Kelurahan Jrebeng Wetan Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo. Atas dasar kejadian itu Surya Indrageni sebagai penghuni kontrakan melaporkan VN dan teman temannya dengan laporan ke Polsek Wonoasih dengan Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan bukti laporan Nomor: LPM/16/V/2025/POLSEK WONOASIH/RES PROB TA, Pada Tanggal 14 Bulan Mei, Tahun 2025
Permintaan dari pihak korban menginginkan aparat Kepolisian yang menangani kasus yang dialaminya, perbuatan tidak menyenangkan, untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, berani dan tidak pandang bulu. Hal tersebut ditegaskan Surya Indrageni
“Polisi harus menangani secara profesional dan tegas, tidak pandang bulu, atas laporan saya, membuat trauma terhadap ke tiga anak saya, dan perbuatan tidak menyenangkan. Walaupun yang melakukan itu mantan istri dari pemilik rumah kontrakan Saya, harus diproses,” jelas Surya Indrageni, Bersambung………
Reporter : Eko Yudi S