PROBOLINGO, TALIGAMANEWS.COM,- Oknum salah satu aparatur pemerintah desa Kertonegoro , Kecamatan Pakuniran ,Kabupaten Probolinggo ,diduga kuat merangkap jabatan (double job) sebagai kasi Ekonomi aparatur pemerintah desa Kertonegoro dengan guru di sekolah MADARASAH MI NURUL ULUM desa Kertonegoro dengan status sertifikasi.
Setelah ditelusuri dari oknum perangkat berinisial ( HY) dan sebelumnya sudah dikonfirmasi lewat whatshapp dari awak media TALIGAMA.COM, tidak ada jawaban ,dan diblokir no whatshappnya.
(HY) sudah lama menjadi perangkat desa Kertonegoro dibagian kasi ekonomi , disamping menjadi guru yang berstatus sertifikasi sudah jelas dari pengangkatan sertifikasi 29 – Juli – 2022 yang ditanda tangani oleh Kepala MI. NURUL ULUM , PENGAWAS MADARASAH Sekecamatan Pakuniran ,juga ( HY), di mana hal tersebut mempunyai potensi besar melanggar undang-undang.
Menurut keterangan dari aparatur desa Kertonegoro Muda ,” Dari oknum perangkat desa (HD) tersebut memang statusnya di masih tetap sebagai perangkat desa Kertonegoro di Kasi Ekonomi pak,”tutur Muda saat dikonfirmasi lewat telpon whatshapp.
Dari warga kertonegoro juga menambahkan,”bahwa dalam kalausul kontrak saat ditandatangani oleh para guru sertifikasi, ada poin untuk tidak rangkap jabatan yang wajib untuk dipatuhi.
“Ada poin untuk guru sertifikasi supaya tidak double job (rangkap jabatan,terkait dari domisili dari perangkat desa (HY) didesa Bimo ,dan ada juga perangkat desa Kertonegoro yang berdomisili di dusun kletek desa Gondosuli ( ) ,” tutur warga yg tidak mau disebutkan namanya.
Kepala desa Kertonegoro Abd Rahman, Sementara itu sampai berita ini dimuat, masih belum bisa dimintai keterangan, baik via telepon seluler ataupun melalui pesan singkat WhatsApp pesan yang dikirim dibuka dengan jawaban ,” Ini dari siapa ,dan terimakasih infonya ,” Jawaban seorang Kades Kertonegoro Yang juga diduga merangkap 2 jabatan Abd Rahman. Bersambung ( DODON ,ABU BAKAR).