Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung Semangat Berkurban di Masjid Baitul Makmur, Desa Branang, Lekok, Pasuruan Syiar Islam Terus Bergema Lewat Ibadah Kurban Puslatpurmar 7 Lampon Berbagi Dalam Momen Hari Raya Qurban 1446 H Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Uncategorized

Diduga Oknum Aparatur Pemerintah Desa dan Kades Kertonegoro, Rangkap Jabatan Sebagai Guru

badge-check


					Diduga Oknum Aparatur Pemerintah Desa dan Kades Kertonegoro, Rangkap Jabatan Sebagai Guru Perbesar

 

PROBOLINGO, TALIGAMANEWS.COM,- Oknum salah satu aparatur pemerintah desa Kertonegoro , Kecamatan Pakuniran ,Kabupaten Probolinggo ,diduga kuat merangkap jabatan (double job) sebagai kasi Ekonomi aparatur pemerintah desa Kertonegoro dengan guru di sekolah MADARASAH MI NURUL ULUM desa Kertonegoro dengan status sertifikasi.

https://picasion.com/

Setelah ditelusuri dari oknum perangkat berinisial ( HY) dan sebelumnya sudah dikonfirmasi lewat whatshapp dari awak media TALIGAMA.COM, tidak ada jawaban ,dan diblokir no whatshappnya.

(HY) sudah lama menjadi perangkat desa Kertonegoro dibagian kasi ekonomi , disamping menjadi guru yang berstatus sertifikasi sudah jelas dari pengangkatan sertifikasi 29 – Juli – 2022 yang ditanda tangani oleh Kepala MI. NURUL ULUM , PENGAWAS MADARASAH Sekecamatan Pakuniran ,juga ( HY), di mana hal tersebut mempunyai potensi besar melanggar undang-undang.

Menurut keterangan dari aparatur desa Kertonegoro Muda ,” Dari oknum perangkat desa (HD) tersebut memang statusnya di masih tetap sebagai perangkat desa Kertonegoro di Kasi Ekonomi pak,”tutur Muda saat dikonfirmasi lewat telpon whatshapp.

Dari warga kertonegoro juga menambahkan,”bahwa dalam kalausul kontrak saat ditandatangani oleh para guru sertifikasi, ada poin untuk tidak rangkap jabatan yang wajib untuk dipatuhi.

“Ada poin untuk guru sertifikasi supaya tidak double job (rangkap jabatan,terkait dari domisili dari perangkat desa (HY) didesa Bimo ,dan ada juga perangkat desa Kertonegoro yang berdomisili di dusun kletek desa Gondosuli ( ) ,” tutur warga yg tidak mau disebutkan namanya.

Kepala desa Kertonegoro Abd Rahman, Sementara itu sampai berita ini dimuat, masih belum bisa dimintai keterangan, baik via telepon seluler ataupun melalui pesan singkat WhatsApp pesan yang dikirim dibuka dengan jawaban ,” Ini dari siapa ,dan terimakasih infonya ,” Jawaban seorang Kades Kertonegoro Yang juga diduga merangkap 2 jabatan Abd Rahman. Bersambung ( DODON ,ABU BAKAR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RECLASERING INDONESIA BERBENAH

5 Juni 2025 - 01:01 WIB

Mbah Sumini luput Dari BLT

3 Juni 2025 - 13:45 WIB

MKKS SMAN KABUPATEN KEDIRI Peringati Harlah Pancasila Menumbuhkan Generasi Muda Berkarakter Melalui Pendidikan Berbasis TIK dan Budaya

2 Juni 2025 - 01:51 WIB

Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

1 Juni 2025 - 00:05 WIB

Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Kader, PAC GP Ansor Galis Sukses Gelar PKD SILVER Pertama di Jawa Timur

30 Mei 2025 - 17:32 WIB

Trending di Headline