Menu

Mode Gelap
Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel, Amankan Rangkaian Ibadah Paskah Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang KADES KEBONBATUR MRANGGEN (MAF) DIDUGA MELAKUKAN PUNGLI DENGAN DALIH POLOGORO JUAL BELI TANAH Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

PEMERINTAH

Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB, Proyek Pembangunan Gorong gorong di Desa Notorejo, Kabupaten Tulungagung , Warga Menduga Proyek Dijadikan Ladang  Korupsi 

badge-check


					Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB, Proyek Pembangunan Gorong gorong di Desa Notorejo, Kabupaten Tulungagung , Warga Menduga Proyek Dijadikan Ladang  Korupsi  Perbesar

TULUNG AGUNG, TALIGAMA NEWS.COM,-Warga kecewa dan keluhkan dengan Pekerjaan pembangunan gorong-gorong yang terletak diDesa Notorejo Kecamatan Ngondang Kabupaten Tulungagung.

Dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, proyek tersebut diduga banyak ketidak sesuaian dengan spesifikasi dan RAB, Minggu (16/03/2025).

https://picasion.com/

Pembangunan gorong-gorong tersebut malah menimbulkan persoalan yang sudah lama bagi masyarakat sekitar karena takut Pak Lurah, Masyarakat sekitar menjadi nara sumber baru kali ini mengadukan secara langsung ke Awak Media Nasional Cetak dan Online Taligama news.

Salah satu warga inisial Pria, mengatakan pihak kontraktor selalu mengatakan ” itu sudah sesuai dengan Spesifikasi”,. anggaran menggunakan Dana desa (DD) Tahun 2023,, Sebasar Rp. 37.317. 600, yang berlokasi pengerjaan di Dua Desa, 1. di Dusun Glonggong, Desa Notorejo, Kecamatan Ngondang, Kabupaten Tulungagung. 2. Dusun Karang Tengah, warga menyebutkan .proyek Gorong gorong tersebut jelas tidak sesuai dengan Spesifikasi dan RAB

Hal yang sama dikatakan, inisal Pria, warga Dusun Glonggong, bahwa pengerjaan gorong-gotong sangat mengecewakan. Bahkan tergolong ala kadarnya. Dan seperti dikerjakan Asal asalan

“Pakai besi bukan ukuran mas, dikerjakan langsung pengurukan dan dicor” ucapnya .

Dengan kwalitas pengerjaan proyek tersebut, seakan lalai dan abai dengan keselamatan warga saat melintas dan berjalan di sepanjang jalan kampung yang di khawatirkan warga setempat.

Saat Awak Media Nasional Taligama news akan melakukan Konfirmasi, Pak Lurah Mustakim tidak ada di Kantor.

Redaksi dan Staf Redaksi Media Nasional Cetak dan Online Taligama angkat bicara terkait soal proyek Gorong gorong di Desa Notorejo.

” Perlu diketahui Konfirmasi tersebut kepada pihak-pihak terkait, untuk mendapatkan Informasi Publik, dan pemberitaan, yang akurat dan berimbang” Kata Staf Redaksi Media Taligama news yang biasa disapa Gus Jabrik.

Ditambah kan oleh Redaksi Media Nasional Taligama news, E Saeful Rahman,” Menurut amanah Undang undang keterbukaan informasi publik (KIP), No 14 Tahun 2008 dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan pisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek dimana membuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak, waktu pengerjaan proyek, serta jangka waktu, atau lama pengerjaan,” Jelasnya.

Hingga Berita ini ditayangkan, pihak Media masih akan menggali Informasi/ Konfirmasi terkait Proyek Gorong gorong dimana yang disampaikan oleh Warga sekitar, BERSAMBUNG…(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Memberikan Program Pemutihan Pajak Kepada Masyarakat Kabupaten Probolinggo.

8 April 2025 - 14:58 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desq Kendalbulur

21 Maret 2025 - 09:42 WIB

BPTD Kelas II Jatim Memastikan Setiap Kendaraan Yang Beredar Telah Memenuhi Standar Teknis Yang Ditetapkan 

14 Maret 2025 - 09:30 WIB

Ketua Ormas GRIB MUDA Pakuniran, Kritik Keras Belum Ada Tindak Lanjut, Dengan Dugaan Perangkat dan Kades Kertonegoro Double Job Sebagai Guru

9 Maret 2025 - 14:13 WIB

Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa SE-Kecamatan Pakuniran Yang Semula Jabatan 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

5 Maret 2025 - 03:15 WIB

Trending di PEMERINTAH