Taligmanew.com – Kabupaten BEKASI 08/05/2025 | Kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja terus bergulir. Polres Metro Bekasi telah memeriksa Saiful Anwar, pelapor dalam perkara ini sekaligus perwakilan dari Koordinator Cahaya Bekasi.
Saiful diperiksa oleh penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) setelah sebelumnya melaporkan beredarnya pamflet bergambar Bupati dan Wakil Bupati dengan kedua mata dicoret garis hitam—visual yang dinilai merendahkan martabat dan mencoreng nama baik keduanya.
“Hari ini saya telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Laporan kami diterima pada 3 Mei 2025 pukul 22.19 WIB, dengan nomor LP/B/1674/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA,” ujar Saiful dalam konferensi pers di Kantor Pokja Polres Metro Bekasi, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan, pamflet bernada hinaan tersebut beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Bahkan, menurutnya, sejumlah pihak dengan sengaja menjadikan gambar tersebut sebagai status pribadi, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini. Visual itu menggiring opini publik seolah-olah pimpinan daerah kami adalah pelaku kriminal. Ini bukan hanya penghinaan personal, tapi juga melecehkan simbol pemerintahan daerah,” tegas Saiful.
Dalam laporannya, Relawan Cahaya Bekasi menyerahkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar dari akun-akun yang menyebarkan pamflet tersebut.
Pihaknya mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku pembuat dan penyebar flyer tersebut. “Kami mendukung penuh langkah hukum agar pelaku segera ditindak sesuai ketentuan. Ini demi menjaga kehormatan institusi pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses penyelidikan tengah berjalan.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pelapor serta para saksi,” ujar Kompol Widodo.
Pihak kepolisian belum merinci siapa saja yang terlibat, namun memastikan kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga etika berkomunikasi di ruang publik, khususnya di era digital.