PASURUAN, TALIGAMANEWS.COM,- Konsumen FIF Finance merasa terancam saat di datangi penagih yang mengaku pegawai dari FIF Finance Bangil yang terletak di Jalan Patimura No.443 Gajah, Pogar Kecamatan Bangil. Oknum pegawai FIF Finance tersebut diduga meresahkan konsumen dengan mendatangi rumah konsumen, kedatangan mereka tak lain untuk menqgih keterlambatan pembayaran satu bulan.
Tidak hanya itu, konsumen mengatakan oknum penagih berinisial YS tersebut mengintimidasi konsumen, mengancam bahkan meminta kartu tanda penduduk (ktp), serta kartu keluarga (kk) konsumen untuk di bawah ke kantor dengan alasan akan di buat sebagai jaminan.
Dengan tindakan dan ancaman oknum pegawai FIF tersebut konsumen merasa ketakutan dan trauma. Konsumen berinisial LD beserta istri merupakan warga Dusun Jeruk Tengah Desa Jeruk Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, mereka mengaku trauma dan takut, Jum’at 16/05.
LD, bersama istri yang merupakan konsumen FiF bangil menjadi korban ganasnya oknum penagih FIF Finance bangil bernama Yasin beserta rekan rekannya.
“Pegawai fif bangil mendatangi rumah kita tujuan untuk menagih keterlambatan pembayaran kita yang terlambat satu bulan, pegawai itu namanya YS dan rekannya mengancam kami akan di penjarakan jika tidak bisa membayar keterlambatan itu.” Ungkap LD konsumen
“Semenjak kejadian itu istri saya mengalami down mental dan trauma atas ancaman YS,” kata LD, Senin (12/05).
Lanjut DL, tidak berhenti di situ, setelah Yasin, mereka menyuruh kita untuk mendatangi kantor fif bangil untuk melunasi tagihan, setelah itu kita bisa mengambil kk dan ktp kita. Setelah Yasin kemudian ada lagi yang datang menagih kita dan mengaku petugas FIF bangil dia berinisial YD, YD itu meminta imbalan berupa uang sebesar satu ansuran dan berjanji akan mengembalikan KK + KTP saya.” Imbuhnya. (Red)