Menu

Mode Gelap
Polri Gelar Awarding Day “Polri Untuk Masyarakat”, Apresiasi Kreasi Masyarakat dan Personel Berprestasi Polda Jatim Gelar Safari Generasi Emas Anti Narkoba di Bondowoso Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru, Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar di Nganjuk

Headline

OPRATOR POMPA SPBU PERTAMINA 44.501.18 MASJID AGUNG SEMARANG KEPERGOK AWAK MEDIA SEDANG KENCING (MENJUAL BBM BERSUBSIDI PERTALIT KE PENGANGSU)

badge-check


					OPRATOR POMPA SPBU PERTAMINA 44.501.18 MASJID AGUNG SEMARANG KEPERGOK AWAK MEDIA SEDANG KENCING (MENJUAL BBM BERSUBSIDI PERTALIT KE PENGANGSU) Perbesar

 

SEMARANG,TALIGAMANEWS.COMKejadian tak terduga terjadi di SPBU MAS 44.501.18 Jl. Soekarno Hatta No.2, Sambirejo, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50166,
Pagi itu berkisar pukul 08:30 WIB kurang lebihnya,

https://picasion.com/

Kaperwil Taligamanews.com Dony Wahyudi beserta Istri bepergian menggunakan kendaraan bermotor roda dua, saat hendak mengisi BBM tanpa di sengaja melihat pemandangan yang tidak lazim, yaitu unit kendaraan bermotor roda dua bermerek SUZUKI TUNDER tanpa plat nomor, yang kala itu antrian pas di depan kami sedang isi BBM PERTALIT sebanyak 15 liter, dengan melakukan pembayaran pecahan seratus ribuan 1 lembar, limapuluh ribuan 1 lembar, selebihnya dua ribuan beberapa lembar.

Seorang karyawati sebagai oprator pompa SPBU MAS, saat di tanya “bolehkah satu unit kendaraan isi BBM bersubsidi dalam sekali pengisian lebih dari 10 liter?”
Operator tersebut menjawab “tidak pak, dia hanya isi 8 liter”, sembari merestart flowmeter kembali ke 0.

Kejadian tersebut terjadi pagi tadi Senin 03 Februari 2025 berkisar ± pukul 08:30 WIB. Saat di konfirmasi Pengelola SPBU MAS 44.501.18 inisial Aris di ruang kerjanya, Aris melempar tanggung jawab atas kejadian tersebut kepada oprator yang di anggap salah oleh Pengelola SPBU MAS 44.501.18 saat di konfirmasi awak media Aris berdalih bahwa kapasitas tankki sepeda motor SUZUKI TUNDER memang 15 liter, dan maksimal pengisian sekali isi 15 liter, tapi kenapa pembayaranya lebih dari 15 liter, Aris tidak bisa menjawab pertanyaan awak media.

Bila memang benar tankki sepeda motor tersebut sebelumnya kosong sama sekali, logika oprator mengisi BBM 15 liter adalah hal yang wajar, tetapi pembayaran lebih dengan tujuan lain ada dugaan gratifikasi/pelicin, berarti bisa jadi SPBU MAS 44.501.18 dapat di jerat dengan UU Korupsi, karena BBM bersubsidi peredaranya di awasi negara.

Harapan masyarakat luas, para pihak yang berkompeten dengan pengawasan, penindakan dan lembaga masyarakat selaku kontrol sosial publik bisa pro aktif melakukan tugas dan fungsi masing-masing, agar peredaran BBM bersubsidi tepat sasaran. (DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Nilai Tebang Pilih Dalam Menertibkan PKL, Warga Masyarakat Blega Bersua

17 Juli 2025 - 08:53 WIB

Tanah Lunas Dijual, Sertifikat Tiba-tiba Jadi Agunan Bank: Kisah Pilu A.S. Terjerat Dugaan Penipuan Skala Besar

13 Juli 2025 - 00:41 WIB

Atlet PPLPD Kabupaten Bekasi Borong Prestasi di Ajang Angkat Besi Pelajar DKI Jakarta 2025

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Viral…!!! Hutang Lunas Jaminan Raib, Diduga Terjadi Di BRI Unit Ambarawa 1

2 Juli 2025 - 08:50 WIB

Wamen Pariwisata Dijadwalkan Hadir di Pagelaran Sendratari Segoro Topeng Kaliwungu di Pantai Lestari Cemara Lumajang

28 Juni 2025 - 21:36 WIB

Trending di Headline