SEMARANG,TALIGAMANEWS.COMKejadian tak terduga terjadi di SPBU MAS 44.501.18 Jl. Soekarno Hatta No.2, Sambirejo, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50166,
Pagi itu berkisar pukul 08:30 WIB kurang lebihnya,
Kaperwil Taligamanews.com Dony Wahyudi beserta Istri bepergian menggunakan kendaraan bermotor roda dua, saat hendak mengisi BBM tanpa di sengaja melihat pemandangan yang tidak lazim, yaitu unit kendaraan bermotor roda dua bermerek SUZUKI TUNDER tanpa plat nomor, yang kala itu antrian pas di depan kami sedang isi BBM PERTALIT sebanyak 15 liter, dengan melakukan pembayaran pecahan seratus ribuan 1 lembar, limapuluh ribuan 1 lembar, selebihnya dua ribuan beberapa lembar.
Seorang karyawati sebagai oprator pompa SPBU MAS, saat di tanya “bolehkah satu unit kendaraan isi BBM bersubsidi dalam sekali pengisian lebih dari 10 liter?”
Operator tersebut menjawab “tidak pak, dia hanya isi 8 liter”, sembari merestart flowmeter kembali ke 0.
Kejadian tersebut terjadi pagi tadi Senin 03 Februari 2025 berkisar ± pukul 08:30 WIB. Saat di konfirmasi Pengelola SPBU MAS 44.501.18 inisial Aris di ruang kerjanya, Aris melempar tanggung jawab atas kejadian tersebut kepada oprator yang di anggap salah oleh Pengelola SPBU MAS 44.501.18 saat di konfirmasi awak media Aris berdalih bahwa kapasitas tankki sepeda motor SUZUKI TUNDER memang 15 liter, dan maksimal pengisian sekali isi 15 liter, tapi kenapa pembayaranya lebih dari 15 liter, Aris tidak bisa menjawab pertanyaan awak media.
Bila memang benar tankki sepeda motor tersebut sebelumnya kosong sama sekali, logika oprator mengisi BBM 15 liter adalah hal yang wajar, tetapi pembayaran lebih dengan tujuan lain ada dugaan gratifikasi/pelicin, berarti bisa jadi SPBU MAS 44.501.18 dapat di jerat dengan UU Korupsi, karena BBM bersubsidi peredaranya di awasi negara.
Harapan masyarakat luas, para pihak yang berkompeten dengan pengawasan, penindakan dan lembaga masyarakat selaku kontrol sosial publik bisa pro aktif melakukan tugas dan fungsi masing-masing, agar peredaran BBM bersubsidi tepat sasaran. (DW)