KENDAL, TALIGAMA NEWS COM,-Santosa Stable & Resort adalah objek wahana wisata berlokasi di kabupaten kendal, diketahui pemilik dari objek wisata tsb berinisial AN.
Objek wahana wisata yang didalamnya terdapat wisata berkuda , menempati lahan cukup luas kurang lebih 15 hektar.
Kini pemilik dari Santosa Stable tengah menghadapi persoalan hukum, dengan terbitnya Somasi dari Kantor Advokat Adam Noverly.SH & Rekan berkenaan dengan dugaan perbuatan wanprestasi, atas dana pembangunan resort tersebut .
Dalam penelusuran dari awak media nasional TALIGAMA NEWS, dengan mendatangi kantor ADVOKAT Adam Noverly .SH dan rekan, awak media nasional TALIGAMA NEWS, mencoba mewawancarai Adam Noverly.SH, prihal somasi yang dilayangkan kantor hukumnya.
Dalam keterangannya Adam noverly menyampaikan bahwa , kantor hukumnya mendapatkan kuasa dari klien berinisial AL, klien ini merupakan rekanan almarhum suami dari AN, hubungan diantara mereka cukup dekat, hingga sudah layaknya keluarga sendiri.
karena hal tersebut pada saat AN meminta bantuan untuk dipinjami sejumlah uang guna pembangunan Santosa Stable & Resort maka ,klien kami membantu dengan memberikan uang pinjaman yang diminta, hingga seluruhnya berjumlah Rp. 950.000.000,- ( sembilan ratus lima puluh juta rupiah).
AN menjanjikan pengembalian uang tersebut dalam waktu singkat tidak lebih dari satu bulan, setelah tenggat waktu klien kamu dengan itikad baik mencoba menghubungi untuk mengingatkan akan janji atas pengembalian uang yg dipinjam , namun AN senantiasa beralasan, hingga dalam kurun waktu lama tidak ada komunikasi lebih lanjut.
atas hal tersebut klien kami mengambil langkah-langkah untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Bahwa kami selaku kuasa hukum benar telah melayangkan surat somasi dan mengantarkan langsung ke alamat Santosa Stable & Resort , hingga bertemu dan berbincang-bincang dengan AN, namun di tengah perbincangan AN, ijin untuk ke parkiran sebentar, setelahnya kami ketahui pergi dengan tergesa-gesa meninggalkan kami di lokasi.
Selang satu minggu team kami dari Kantor Hukum Adam Noverly SH dan Rekan kembali , mengunjungi Santosa Stable & Resort, untuk menindaklanjuti pertemuan yang tertunda tempo hari, namun AN, tidak dapat ditemui hanya pihak manajemen dan sekurity yang menemui.
Kami sangat menyayangkan itikad dari AN yang tidak kooperatif, padahal kami datang dengan baik-baik, mengingatkan dan bermaksud bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan.
Dengan adanya’ sikap AN yang menurut kami tidak beritikad baik, kami mempertimbangkan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
bersambung…..(Wans)