Menu

Mode Gelap
Wakasad Memberangkatkan Ratusan Personel TNI AD di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL Oleh Sekelompok Orang Tak Dikenal Berhasil Diamankan  Polrestabes Surabaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Berdalih Atas Kesepakatan Wali Murid, Pungutan Wisuda Dan Studytour Tingkat PAUD Diduga Tertekan Polres Pelabuhan Tanjungperak Siagakan 201 Personel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Polres Pamekasan Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Investigasi

Pemilik Santosa Stable & Resort di Somasi

badge-check


					Pemilik Santosa Stable & Resort di Somasi Perbesar

KENDAL, TALIGAMA NEWS.COM,- Santosa Stable & Resort adalah objek wahana wisata berlokasi di kabupaten kendal, diketahui pemilik dari objek wisata tsb berinisial AN, Senin (12/05/2025)

Objek wahana wisata yang didalamnya terdapat wisata berkuda , menempati lahan cukup luas kurang lebih 15 hektar.
Kini pemilik dari Santosa Stable tengah menghadapi persoalan hukum, dengan terbitnya Somasi dari Kantor Advokat Adam Noverly.SH & Rekan berkenaan dengan dugaan perbuatan wanprestasi, atas dana pembangunan resort tersebut .
Dalam penelusuran dari awak media nasional TALIGAMA NEWS, dengan mendatangi kantor ADVOKAT Adam Noverly .SH dan rekan, awak media nasional TALIGAMA NEWS, mencoba mewawancarai Adam Noverly.SH, prihal somasi yang dilayangkan kantor hukumnya.

https://picasion.com/

Dalam keterangannya Adam noverly menyampaikan bahwa , kantor hukumnya mendapatkan kuasa dari klien berinisial AL, klien ini merupakan rekanan almarhum suami dari AN, hubungan diantara mereka cukup dekat, hingga sudah layaknya keluarga sendiri.
karena hal tersebut pada saat AN meminta bantuan untuk dipinjami sejumlah uang guna pembangunan Santosa Stable & Resort maka ,klien kami membantu dengan memberikan uang pinjaman yang diminta, hingga seluruhnya berjumlah Rp. 950.000.000,- ( sembilan ratus lima puluh juta rupiah).
AN menjanjikan pengembalian uang tersebut dalam waktu singkat tidak lebih dari satu bulan, setelah tenggat waktu klien kamu dengan itikad baik mencoba menghubungi untuk mengingatkan akan janji atas pengembalian uang yg dipinjam , namun AN senantiasa beralasan, hingga dalam kurun waktu lama tidak ada komunikasi lebih lanjut.
atas hal tersebut klien kami mengambil langkah-langkah untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut .
Bahwa kami selaku kuasa hukum benar telah melayangkan surat somasi dan mengantarkan langsung ke alamat Santosa Stable & Resort , hingga bertemu dan berbincang-bincang dengan AN, namun di tengah perbincangan AN, ijin untuk ke parkiran sebentar, setelahnya kami ketahui pergi dengan tergesa-gesa meninggalkan kami di lokasi.

Selang satu minggu team kami dari Kantor Hukum Adam Noverly SH dan Rekan kembali , mengunjungi Santosa Stable & Resort, untuk menindaklanjuti pertemuan yang tertunda tempo hari, namun AN, tidak dapat ditemui hanya pihak manajemen dan sekurity yang menemui.

Kami sangat menyayangkan itikad dari AN yang tidak kooperatif, padahal kami datang dengan baik-baik, mengingatkan dan bermaksud bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan.

Dengan adanya’ sikap AN yang menurut kami tidak beritikad baik, kami mempertimbangkan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

bersambung…..(Wans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga SPBU 44.575.04 Jadi Ladang Sumur Para Mafia BBM Jenis Solar Bersubsidi

20 Juni 2025 - 14:06 WIB

CUCI MOBIL DI ARTERI SOEKARNO HATTA 282 SEMARANG RAWAN PEMERASAN

4 Juni 2025 - 03:17 WIB

Bonus Atlet Disetor, Dana Hibah Mengalir, Tapi Suplemen Tak Terasa? Ada Apa di Balik NPCI Kabupaten Bekasi?

21 Mei 2025 - 16:50 WIB

Prestasi mentereng di Peparnas XVII 2024 Solo, tapi nasib atlet disabilitas Kabupaten Bekasi justru bikin miris.

Oknum Pegawai FIF Finance Datangi Rumah Konsumen dan Ancam Penjarakan Serta Menyita Dokumen Pribadi Milik Konsumen

21 Mei 2025 - 04:46 WIB

Dana Hibah Rp7,5 Miliar di NPCI Bekasi Dipertanyakan: Bonus Atlet Disabilitas Dipotong, Suplemen Tak Pernah Diterima

19 Mei 2025 - 14:16 WIB

Trending di Investigasi