Menu

Mode Gelap
Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID Di Nilai Tebang Pilih Dalam Menertibkan PKL, Warga Masyarakat Blega Bersua Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025 Kapolri Resmikan SPPG di 28 Titik di Indonesia, Dukung Program MBG Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

POLRI

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

badge-check


					Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan Perbesar

 

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS.COM ,- Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor)yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

https://picasion.com/

Pelaku yakni MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuayar, Kabupaten Probolinggo. Pelaku ini saat beraksi selalu bersama kakak kandungnya.

Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tanpa perlawanan dengan mengenakan peci warna hitam, kaos merah tua dan bersarung.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, jika penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Mifathul Huda (24) mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Saat itu, pada tanggal 29 Maret 2025 malam, korban ini berbelanja di swalayan di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan dengan mengendarai sepeda motornya sendiri.

Setiba di lokasi kejadian, korban lalu memarkir sepeda motor Honda Beat Pop nopol N 6437 MQ miliknya di depan swalayan dengan dikunci setir lalu masuk untuk berbelanja.

“Setelah selesai berbelanja atau sekitar 2 menitan berada di dalam swalayan, korban sudah tidak melihat kendaraannya lagi. Setelah dicek ke CCTV, benar dicuri dua orang pelaku,” kata AKP Putra, Selasa (13/5/2025).

Berbekal rekaman CCTV tersebut Pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap pelaku lainnya bernama Abdul Aziz, yang merupakan kakak kandung dari pelaku pada tanggal 26 April 2025 lalu.

“Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu bersama kakak kandungnya sendiri yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” pungkas AKP Putra. (Dodon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID

17 Juli 2025 - 11:03 WIB

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

17 Juli 2025 - 08:50 WIB

Kapolri Resmikan SPPG di 28 Titik di Indonesia, Dukung Program MBG

17 Juli 2025 - 08:45 WIB

Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik

17 Juli 2025 - 08:37 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

17 Juli 2025 - 08:34 WIB

Trending di POLRI