Menu

Mode Gelap
Champion Parade: Dua Atlet Polri Asal Sumbar Berprestasi di Kancah Internasional Ditlantas Polda Jabar Tertibkan Parkir Liar dan Beri Edukasi di Operasi Patuh Lodaya 2025 Polres Pasuruan Kota Atensi 3 Jenis Kendaraan Penyebab Kecelakaan di Operasi Patuh Semeru 2025 Polisi Tengah Memburu 2 DPO Perdagangan Bayi ke Singapura Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata Kapolri Resmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Yogyakarta

POLRI

Polres Pasuruan Kota Atensi 3 Jenis Kendaraan Penyebab Kecelakaan di Operasi Patuh Semeru 2025

badge-check


					Polres Pasuruan Kota Atensi 3 Jenis Kendaraan Penyebab Kecelakaan di Operasi Patuh Semeru 2025 Perbesar

 

KOTA PASURUAN, TALIGAMA NEWS.COM,– Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus memaksimalkan kegiatan untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Lamseltibcarlantas).

https://picasion.com/

Selain gencar mensosialisasikan tentang tata tertib berlalulintas, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor, mobil penumpang dan mobil barang yang kedapatan melanggar.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pencegahan atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam Enam bulan terakhir.

Data Satlantas mencatat, periode Januari hingga Juni 2025 menunjukkan keterlibatan dominan Tiga jenis kendaraan tersebut dalam insiden kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.

“Selama Enam bulan terakhir, kami melihat peningkatan signifikan dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, mobil penumpang, dan mobil barang. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Davis, Senin (21/7).

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, lanjut Kapolres Pasuruan Kota, pihaknya akan memfokuskan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa tilang akan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang sah.

Ia mengaskan penindakan akan dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih terutama pada pelanggaran kasat mata.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan mengurangi potensi kecelakaan fatal,” tegas AKP Yulian.

Operasi Patuh Semeru 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap, dengan pendekatan yang tegas namun edukatif, kondisi lalu lintas di wilayah Kota Pasuruan dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi semua.

“Ayo tertib di jalan, cegah terjadinya kecelakaan!,” pungkasnya. (Yzd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Champion Parade: Dua Atlet Polri Asal Sumbar Berprestasi di Kancah Internasional

22 Juli 2025 - 02:37 WIB

Ditlantas Polda Jabar Tertibkan Parkir Liar dan Beri Edukasi di Operasi Patuh Lodaya 2025

21 Juli 2025 - 12:26 WIB

Polisi Tengah Memburu 2 DPO Perdagangan Bayi ke Singapura

21 Juli 2025 - 00:12 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata

21 Juli 2025 - 00:06 WIB

Kapolri Resmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Yogyakarta

21 Juli 2025 - 00:03 WIB

Trending di POLRI