Menu

Mode Gelap
Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID Di Nilai Tebang Pilih Dalam Menertibkan PKL, Warga Masyarakat Blega Bersua Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025 Kapolri Resmikan SPPG di 28 Titik di Indonesia, Dukung Program MBG Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

POLRI

Polresta Probolinggo Tidak Koperaktif Atas Laporan Dari Media ,Dengan Adanya Mucikari Laki Laki Asal Surabaya Yang Menjual Istrinya Sendiri

badge-check


					Polresta Probolinggo Tidak Koperaktif Atas Laporan Dari Media ,Dengan Adanya Mucikari Laki Laki Asal Surabaya Yang Menjual Istrinya Sendiri Perbesar

 

PROBOLINGGO , TALIGAMA MEWS.COM,+ ,- Polresta Probolinggo yang sudah dikonfirmasi oleh awak media ,dengan adanya praktek prostitusi online atau Michat ,yang beroperasi Hotel Bromo Permai di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

https://picasion.com/

Beberapa awak media sudah mendatangi lokasi hotel Bromo Permai ,juga telah mendatangi Polresta Probolinggo ,untuk melaporkan kasus tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

Laporan tersebut disampaikan dengan data-data yang ada untuk melengkapi bukti, namun Polresta tidak mengambil tindakan yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami telah melaporkan adanya praktik prostitusi online diHotel Bromo Permai di Kota Probolinggo ,dengan membawa data sebagai bukti bukti yang sudah kami persiapkan dari hasil nasumber tamu asal luar kota Mojosari ,dan juga pekerja prostitusi yang sudah pulang ke solo inisial bunga , namun tidak ada tanggapan yang serius dari Polresta Probolinggo. Ini menunjukkan bahwa Polresta tidak serius dalam memberantas kejahatan dengan adanya Mucikari dengan nama UM asal Surabaya. ” kata sumber media.

Praktik prostitusi online tersebut diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk mempromosikan jasa seksual dan menarik pelanggan. Mereka juga menggunakan salah satu hotel Bromo Permai di Kota Probolinggo sebagai tempat untuk melakukan aktivitas prostitusi.

Kegagalan Polresta Probolinggo dalam menanggapi laporan media tentang prostitusi online telah menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan. “Polresta Probolinggo harus segera mengambil tindakan tegas dan efektif untuk mengatasi masalah prostitusi online di Kota Probolinggo, serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jika tidak, maka Polresta akan dianggap tidak profesional dan tidak serius dalam memberantas kejahatan,” tegasnya. (Dodon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID

17 Juli 2025 - 11:03 WIB

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

17 Juli 2025 - 08:50 WIB

Kapolri Resmikan SPPG di 28 Titik di Indonesia, Dukung Program MBG

17 Juli 2025 - 08:45 WIB

Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik

17 Juli 2025 - 08:37 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

17 Juli 2025 - 08:34 WIB

Trending di POLRI