PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS.COM ,- Nama Kepala Desa Hasan Basri ,belakangan ini menjadi sorotan publik setelah ia lolos seleksi SERTIFIKASI di Desa Alasnyiur ,Kecamatan Besuk , Kabupaten Probolinggo , sebagai Tenaga Guru Tahun Anggaran 2015., Tahap I dengan sistem yang diumumkan oleh BKPSDM beberapa waktu yang lalu ditahun 2015 langsung mengundurkan diri pilih sebagai Kepala Desa Alasnyiur .
Diketahui Kades Hasan Basri menjabat sebagai Kades Alasnyiur , Kecamatan Besuk , Kabupaten Probolinggo , dengan masa jabatan periode pertama tahun 2015 – 2021.
,”Sebelumnya saya sebagai guru bahasa inggris di SLTP Desa Kecik sebelum menjadi Kepala Desa Alasnyiur ,setelah saya dipilih oleh Masyarakat untuk desa Alasnyiur ,juga saya mendapatkan SK Sertifikasi dari Diknas dan segera saya sampaikan ke Pihak Kepala sekolah untuk mundur dan memilih sebagai kepala Desa Alasnyiur ,sebagai pelayan masyarakat semaksimal mungkin ,” Kata Kades Hasan Basri.
,”Dan lagi semua itu sudah ada aturan dan UU nya mas ,Tidak boleh Doble job yang mendapatkan 2 gaji dari pemerintah ,dan saya harus mengajar hampir setiap hari ,yang jelas saya ambil keputusan untuk memilih salah satu jabatan tersebut ,sebagai kepala Desa Alasnyiur ,” Ungkap Kades Hasan Basri.
Tentu saja dengan namanya selaku kepala desa aktif dinyatakan lulus seleksi SERTIFIKASI ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Banyak publik bertanya-tanya bagaimana ceritanya kades aktif menjabat justru lulus SERTIFIKASI . Apakah mungkin ada aturan yang dilanggar?
,”Bukan gaji yang saya cari mas , Tetapi saya lebih menjiwai menjadi Kepala Desa yang dipilih oleh masyarakat Desa Alasnyiur , akan tetapi saya menghargai keputusan masyarakat yang sudah mempercayakan saya memimpin desa ini,” ujar Kades Hasan Basri . (Dodon )